Berita KPU Daerah

DPTHP2 Gianyar Capai 370 Ribu Pemilih

Gianyar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar tuntas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil perbaikan Kedua (DPTHP2), Hotel Bhuwana, Ubud, Senin (10/12/2018).

Hasilnya rapat yang dipimpin Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Gianyar untuk Pemilu 2019 mencapai 370.030 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki 183.899 orang dan pemilih perempuan 186.131 orang. Pemilih tersebut tersebar di 7 kecamatan dan 70 desa dengan jumlah TPS mencapai 1.502 buah.

Adapun hasil dari perbaikan selama 30 hari mendapati pemilih baru sebanyak 1.490 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat 1.648 orang dan perbaikan sejumlah177 orang.

Perubahan atas jumlah pemilih ini merupakan hasil penyempurnaan DPTHP2 sesuai surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 887/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 perihal Pemilih di LAPAS/RUTAN pada DPT pemilu 2019, surat Ketua KPU RI Nomor 1429/PL.02.1-SD/KPU/XI/2018 perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari, dan Surat Ketua KPU RI nomor 1479/PL.02.1-SD/KPU/XII/2018 perihal Penyelesaian Penyemournaan DPTHP2.

Turut mendampingi dalam rapat ini Anggota KPU lainnya AA Gde Agung Eka Putra, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, I Wayan Mura serta I Komang Endra Gunawan. Turut mengundang Anggota  KPU Provinsi Bali AA Gede Raka Nakula, Kasat Intel Polres Gianyar, Dandim 1616, Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kepala Kesbangpol Gianyar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Plt.Sekretaris KPU Gianyar, Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Gianyar, LO DPD, LO Tim Kampanye Presiden dan Wakil Presiden, Anggota PPK se-Kabupaten Gianyar serta anggota Pokja Pemutakhiran Data Pemilih. (kr/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 346 kali